Setelah dewasa,
Muhammad mencari penghidupannya dengan berniaga. Modalnya diperoleh dari
Khadijah binti Khuwailid, seorang janda kaya yang menaruh kepercayaan
kepadanya.
Dalam usia 24 tahun, ia pergi berdagang ke Syria dengan ditemani oleh bujang Khadijah, Maisara. Perdagangannya itu memperoleh keuntungan besar. Dalam perniagaan, mereka bertemu dengan seorang pendeta Kristen bernama Jurjis, yang meramalkan kenabian Muhammad. Dipesankannya kepada Maisara agar menjaga tuannya dengan hati-hati, terutama terhadap golongan Yahudi.
Hubungan dagang yang
baik antara Muhammad dan Khadijah ini, begitu pula laporan perjalanannya ke
Syria dan pertemuannya dengan Jurjis, menyebabkan Khadijah menaruh minat kepada
Muhammad. Hal itu mendapat sambutan selayaknya dan akhirnya mereka pun menikah.
Usia Muhammad ketika itu 25 tahun, sedangkan Khadijah telah berusia 40 tahun.
Sewaktu Muhammad berusia
35 tahun, terjadi perselisihan di antara orang-orang Quraisy. Ketika
memperbaiki Kakbah dan hendak meletakkan Hajar Aswad di tempatnya
semula, mereka berebutan hendak melaksanakannya. Masing-masing suku menganggap
bahwa sukunyalah yang lebih berhak. Perselisihan ini hampir saja berlarut-larut
dan hampir menimbulkan, perang saudara. Untunglah atas usul dari seorang
pemuka, Muhammad diangkat sebagai hakim. Dengan bijaksana, Muhammad pun
berhasil mengatasi kesulitan itu. Dihamparkannya sorbannya, kemudian ditaruhnya
Hajar Aswad di atasnya, lalu kepala suku masing-masing memegang pinggirnya.
Kemudian, secara bersama batu itu diangkat dan akhirnya ditaruh oleh Muhammad
ke tempat semula. Demikianlah sengketa itu dapat diatasi, dan kepercayaan
Quraisy kepada Muhammad pun kian bertambah besar.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar