Selasa, 19 September 2023

Eviden Proses Pengerjaan Renovasi Oleh Tukang

Bantuan Hibah Ini Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara 
Nomor : 188.44/115/KPTS/2023 Tanggal 10 Februari Tahun 2023
Tentang : Daftar Penerima Hibah Berupa Uang Tahun Anggaran 2023
Dengan Alokasi Dana Hibah Dari APBD-SU Tahun Anggaran 2023 
Sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).














 








 
 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar