Eviden Proses Pengerjaan Renovasi Oleh Tukang
Bantuan Hibah Ini Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara
Nomor : 188.44/115/KPTS/2023 Tanggal 10 Februari Tahun 2023
Tentang : Daftar Penerima Hibah Berupa Uang Tahun Anggaran 2023
Dengan Alokasi Dana Hibah Dari APBD-SU Tahun Anggaran 2023
Sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar